Minggu, 19 Oktober 2008

Apa itu Reksa Dana

Menurut sumber dari wikipedia Pengertian Reksadana Reksadana berasal dari kata ’’reksa’’ yang berarti kelola atau pelihara dan ’’dana’’ yang berarti uang. Jadi, reksadana dapat diartikan pengelolaan uang atau kumpulan uang yang dikelola bersama. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dinyatakan bahwa ’’Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, dan selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi’’. Pengertian tersebut, memiliki tiga unsur penting yaitu, pertama, adanya dana dari investor; kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek; dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Reksadana bertujuan untuk membantu dan memobilisasi pemodal kecil dan pemodal badan usaha untuk melakukan investasi di pasar modal. Dengan membeli reksadana, maka para pemodal telah melakukan investasi langsung pada surat berharga. Secara prinsip, investasi pada reksadana dilakukan dengan menyebar sejumlah investasi pada beberapa efek yang diperdagangkan di pasar modal (seperti saham, obligasi, dan efek lainnya) dan pasar uang. Hal ini untuk memperkecil risiko yang dihadapi oleh investor sesuai dengan istilah yang sangat dikenal dalam pasar modal ’’don’t put all your eggs on the one of basket’’. Reksadana merupakan sebuah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah uang kepada pengelola reksadana, untuk dipergunakan sebagai modal dalam berinvestasi di pasar uang atau pasar modal. Dibanding dengan instrumen investasi lain, reksadana dapat memberikan fasilitas berupa penciptaan skala ekonomi dalam berinvestasi melalui penggabungan dana antara para pemodal untuk menciptakan investasi dalam skala besar, dapat meminimumkan risiko karena dilakukannya diversifikasi portofolio dan penyediaan tenaga manajemen profesional dengan biaya operasional yang rendah serta terlindungi dari berbagai praktek kecurangan.

Lalu menurut sumber dari danareksa online Secara definisi, Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya. Penginvestasian dana ke dalam beberapa aset finansial inilah yang merupakan proses diversifikasi investasi. 

Pada Reksa Dana, seluruh dana yang ada tidak disimpan oleh manajer investasi, tetapi disimpan di pihak yang bernama bank kustodian. Selain itu, bank kustodian juga berfungsi sebagai administrator yang mencatat dan memberikan konfirmasi atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan Reksa Dana, serta menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana setiap harinya.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan Reksa Dana setiap harinya. Nilai ini dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan Reksa Dana oleh para investor, selain dari harga pasar dari aset Reksa Dana itu sendiri.

Jika Anda membeli Reksa Dana, maka bank kustodian akan memberikan konfirmasi berupa kepemilikan Anda atas sejumlah unit penyertaan. Unit penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut. Jumlah unit penyertaan ini akan tetap selama Anda tidak melakukan pembelian reksa dana lagi. Banyaknya unit penyertaan yang Anda dapatkan tergantung dari harga NAB per unit pada hari dimana Anda membeli reksa dana tersebut. 

NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB sebuah reksa dana dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari itu. NAB per unit diterbitkan setiap harinya di berbagai media, termasuk di web site ini. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah Reksa Dana tidak menunjukkan bahwa Reksa Dana itu sudah mahal, begitu pula sebaliknya. Umumnya, NAB per unit yang tinggi menunjukkan bahwa Reksa Dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.

Untuk lebih memahami transaksi dalam Reksa Dana, silahkan perhatikan ilustrasi di bawah ini :
Pada tanggal 3 Juli 2007, Anda membeli Danareksa Mawar sebesar Rp. 10.000.000. NAB/unit Danareksa Mawar pada hari itu adalah Rp. 2.546,87. Maka unit penyertaan yang Anda miliki adalah 10.000.000/2.546,87 = 3.926,3880 unit penyertaan.
Pada tanggal 18 Februari 2008, Anda menjual kembali seluruh Reksa Dana Anda. NAB/unit Danareksa Mawar pada hari itu adalah Rp. 5.214,84. Maka total investasi yang Anda dapatkan adalah 3.926,3880 x 5.214,84 = Rp. 20.475.485.

Tidak ada komentar: