Rabu, 10 Desember 2008

Metode Perhitungan Kinerja Portfolio

Sebagai investor, kita tentunya ingin mengetahui bagaimana kinerja portofolio investasi kita. Dalam investasi di reksa dana, misalnya, setiap bulan manajer investasi menerbitkan Fund Fact Sheet yang memuat tabel kinerja reksa dana untuk periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, sejak awal tahun (Year To Date/YTD) dan sejak peluncuran (Since Inception/SI). 

Sayangnya, banyak investor yang tidak memahami bagaimana kinerja reksa dana dihitung sehingga angka?angka yang disampaikan dalam Fund Fact Sheet kemudian tidak bisa diinterpretasikan dengan benar. Dalam tulisan ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai bagaimana kinerja portofolio dihitung. Untuk mempermudah pemahaman, penulis juga menyampaikan ilustrasi dengan angka-angka sederhana.

Dalam perhitungan kinerja portofolio ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan: 
Jangka waktu perhitungan
Tolok ukur
Metode perhitungan
Ada/tidaknya arus dana masuk/keluar dalam portofolio

Sedangkan untuk metode perhitungannya ada beberapa macam, di antaranya:

Agar artikel ini tidak menjadi terlalu panjang dan sulit dicerna, dalam artikel ini penulis hanya akan membahas mengenai metode yang mengabaikan tingkat risiko. Sedangkan untuk metode yang memperhitungkan tingkat risiko akan dimuat dalam artikel lanjutan  

Mari kita mulai pembahasan dengan langsung membahas ilustrasi berikut ini. Misalkan portofolio anda memiliki kinerja sebagai berikut dan tidak ada penambahan dana selama periode investasi.

Arithmetic return 

Jika kita menggunakan metode arithmetic return, maka return rata-rata per tahun dihitung menggunakan rumus

Perhitungan historical return dengan menggunakan arithmetic return memberikan informasi yang salah, karena hanya menghitung rata-rata kinerja, tidak memperhitungkan efek bunga berbunga (compounding effect) dari investasi – dalam hal ini lebih tepat digunakan geometric return. Untuk menghitung total return (kinerja) selama 5 tahun, digunakan rumus TR = (nilai akhir – nilai awal)/(nilai awal) x 100% = (148-100)/100 x 100% = 48%. Angka 48% ini juga bisa diperoleh dengan metode geometric return. Untuk menghitung geometric return, kita gunakan variabel Holding Period Return (HPR) = 1+HPY.

Perhitungan geometric return merupakan perhitungan time-weighted rate of return, yaitu perhitungan kinerja return yang memperhitungkan periode investasi (adanya efek compounding). Geometric return digunakan dalam perhitungan kinerja investasi untuk
tujuan perbandingan, misalnya dengan portofolio lain atau dengan tolok ukur. Kinerja reksa dana sebagaimana dimuat dalam Fund Fact Sheet dihitung dengan metode ini. 

Bagaimana jika investor melakukan penambahan atau penarikan dana selama periode investasinya? Jika demikian, perhitungan kinerja investasinya adalah untuk mengukur pertumbuhan dananya. Untuk perhitungan kinerja investasinya, yang digunakan adalah metode Money Weighted Rate of Return (MWRR), yaitu dengan konsep Internal Rate of Return (IRR). Coba kita perhatikan ilustrasi berikut:

Dalam hal ini total return tidak bisa dihitung hanya dengan melihat nilai awal dan nilai akhir investasi saja:

Untuk menghitung pertumbuhan dana, total return dihitung dengan konsep IRR:

Dengan menggunakan kalkulator finansial atau Excel, nilai r (IRR) bisa didapat, yaitu sebesar 9.36% per tahun.QuizBerikut penulis akan memberikan kinerja investasi dua manajer investasi, A dan B. Dapatkah anda menentukan mana manajer investasi yang lebih baik kinerjanya? Metode perhitungan mana yang harus anda gunakan?


Sumber : Melinda Natalia Wiria (member portalreksadana.com)

Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa Reksa Dana

Penulis sering mendapatkan pertanyaan seputar biaya pembelian (subscription) dan penjualan kembali (redemption) unit penyertaan dari calon investor ritel yang kelihatannya sangat peduli akan kedua biaya ini. Kebetulan tidak banyak yang tahu bahwa MI di mana penulis bekerja tidak melayani nasabah ritel, sehingga tidak jarang penulis sering menerima panggilan telepon dari investor ritel yang ingin berinvestasi langsung dengan harapan bisa mendapatkan keringanan atau bahkan bebas biaya pembelian atau penjualan kembali. 

Namun ternyata sebagian besar investor ritel tidak memahami struktur alokasi biaya dan imbalan jasa reksa dana. Banyak yang tidak memahami bahwa sebenarnya ada biaya-biaya yang menjadi tanggungan reksa dana, ada yang ditanggung oleh MI dan ada pula yang dibebankan kepada nasabah. 

Dalam prospektus reksa dana ada bab khusus yang memuat uraian tentang alokasi biaya dan imbalan jasa reksa dana. Alokasi biaya ini biasanya terbagi dalam 3 kelompok: 

1. Biaya yang menjadi beban reksa dana 

a. imbalan jasa manajer investasi 
b. imbalan jasa bank kustodian 
c. biaya transaksi efek
d. imbalan jasa akuntan dan konsultan hukum 
e. biaya pembuatan laporan keuangan 
f. biaya pembaharuan & distribusi prospektus 
g. biaya pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksa dana
h. pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut di atas. 

2. Biaya yang menjadi beban MI 

a. biaya persiapan pembuatan reksa dana (pembuatan KIK dan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk imbalan jasa akuntan, konsultan hukum dan notaris)
b. biaya administrasi pengelolaan portofolio reksa dana (telepon, fax, fotokopi, transportasi dari MI dalam menjalankan usahanya) 
c. biaya pemasaran (termasuk biaya pencetakan, promosi dan iklan reksa dana),
d. biaya pencetakan dan distribusi formulir transaksi (pembelian, formulir penjualan kembali, formulir pengalihan unit penyertaan dan bukti kepemilikan unit penyertaan) 
e. biaya pencetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali
f. imbalan jasa konsultan hukum, akuntan dan notaries serta biaya lain kepada pihak ketiga (jika ada) sekiranya reksa dana dibubarkan. 

3. Biaya yang menjadi beban pemegang unit penyertaan 

a. biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee)
b. biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee) 
c. biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee)
d. semua biaya bank (pemindahbukuan/transfer) sehubungan dengan pembayaran pembelian, penjualan kembali dan pengalihan unit penyertaan (jika ada). 

Biaya-biaya (3 a-c) ini dibayarkan kepada agen penjual yang ditunjuk oleh MI. Nah, biaya-biaya ini bisa bervariasi dari satu agen penjual ke agen penjual lainnya, misalnya jika dalam prospektus hanya tercantum maksimumnya saja. Jadi kalau misalnya untuk subscription fee tercantum maksimum 1% dari nilai transaksi, maka agen penjual bisa membebankan angka berapapun asal tidak lebih dari 1%, atau bahkan tidak membebankan sama sekali (bebas subscription fee). Sedangkan untuk redemption fee, terkadang MI mengatur sedemikian rupa sehingga nasabah hanya dikenakan redemption fee jika sudah berinvestasi melebihi batas waktu tertentu (misalnya 1 tahun) agar investor mengambil horizon investasi jangka panjang.

Sumber : Melinda Natalia Wiria (member portalreksadana.com)