Sabtu, 28 Februari 2009

Masih Bebas Pajak, Peluang Beli Reksa Dana

Jakarta - Reksa dana obligasi masih bebas pajak hingga 2010. Belum adanya beban pajak ini, membuat reksa dana penghasilan tetap menjadi salah pilihan untuk melakukan investasi.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan 16/2009 yang menetapkan selama 2009-2010, bunga atau diskonto obligasi yang jadi pemasukan reksa dana akan terkena pajak 0%.

Mulai tahun 2011 hingga 2013, bunga obligasi di reksa dana akan terkena pajak final sebesar 5%. Baru pada 2014 dan seterusnya, bunga obligasi di reksa dana akan kena pajak 15%.

"Peraturan pemerintah tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan menyatakan capital gain dan bunga obligasi tidak ada pajaknya hingga 2010, maka kami percaya saat ini adalah peluang yang paling tepat untuk melakukan investasi pada produk reksa dana pendapatan tetap," ujar Direktur MMI, Andreas M. Gunawidjaja dalam konferensi pers di Menara Sudirman, Jakarta, Selasa (24/2/2009).

Selain belum ada pajak, faktor lain yang membuat reksa dana cukup layak dikoleksi saat ini adalah penurunan suku bunga bank.

"Penurunan tingkat suku bunga seiring dengan penurunan inflasi merupakan prospek yang bagus bagi para investor untuk menanamkan dananya pada reksa dana pendapatan tetap yang berbasis obligasi," ujar Andreas.

Melihat peluang itu, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) akan memfokuskan pengembangan produk reksa dana pendapatan tetap berbasis obligasi di 2009.

Ia mengatakan, melihat peluang tersebut, perseroan telah menerbitkan reksa dana pendapatan tetap Syariah Mandiri Investa Dana Syariah (MIDS) pada Februari 2009 dengan komposisi 80-100% pada obligasi syariah (sukuk).

Perseroan juga menerbitkan produk reksa dana terproteksi yang berbasis obligasi yaitu Reksa Dana Mandiri Capital Protected Income Fund 14 (MCPIF 14) dengan imbal hasil 9,00% per tahun.

"Komposisi investasi produk ini 80-100% ditempatkan pada obligasi pemerintah, sisanya pada instrumen pasar uang dan dana kas," kata Andreas.

Produk ini, Andreas melanjutkan, akan didistribusikan oleh Bank HSBC dengan tanggal emisi 25 Februari 2009 dan perolehan dana kelolaan sebesar Rp 185 miliar.

Perseroan juga berencana akan menawarkan reksa dana terproteksi Dana Pendapatan Berkala Seri 7 (MDPB 7). Produk tersebut akan didistribusikan oleh Bank UOB Buana, Bank Commonwealth, DBS Bank, dan Bank Internasional Indonesia.

"Indikasi imbal hasil produk ini adalah 12% per tahun, penempatan dananya nanti pada surat utang korporasi sebanyak 90-100%, sisanya pada instumen pasar uang dan kas, penawarannya akan dilakukan Maret 2009," ungkapnya.

Hingga akhir 2008, perseroan telah meluncurkan 3 produk reksa dana konvensional dan 25 reksa dana terproteksi. Andreas mengatakan, total dana kelolaan MMI hingga akhir 2008 sebesar Rp 7,45 triliun atau naik 143,46% dibandingkan Rp 3,06 triliun pada akhir 2007.

"Per 19 Februari 2009, total dana kelolaan mencapai Rp 7,5 triliun. Paling besar porsinya dikontribusikan dari reksa dana terproteksi yang mencapai Rp 5,30 triliun," ujarnya.

Andreas mengungkapkan, perseroan menargetkan pertumbuhan dana kelolaan mencapai 20% atau sekitar Rp 8,94 triliun hingga akhir 2009.

Target perolehan dana kelolaan tersebut, ujar dia, terutama akan dikontribusikan dari produk reksa dana pendapatan tetap, reksa dana terproteksi dan, reksa dana syariah.

Sumber : detikfinance.com

Tidak ada komentar: